Tindak Tegas Bagi Penangkap Ikan dengan Menggunakan Racun, Putas dan Setrum, kata Serda Aceng

0
835

Tindak Tegas Bagi Penangkap Ikan dengan Menggunakan Racun, Putas dan Setrum, kata Serda Aceng

KODIM 0426/TB- TULANG BAWANG- Serda Aceng, Babinsa Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Menang, Koramil 426-02 Menggala, Kabupaten Tuba mengecam tindakan menangkap ikan dengan cara meracun, memutas dan menyetrum, Kamis (29/10/2020)

Bersama kepala kampung setempat, Aceng memasang spanduk peringatan dan larangan meracun, memutas dan menyetrum ikan sebagai bentuk peringatan keras akan bahaya melakukan kegiatan tersebut.

“Meracun, memutas dan menyetrum ikan sangat berbahaya bagi ekosistem air, itu sangat berbahaya. Kami sangat mengecam keras kegiatan tersebut,” jelas Aceng.

Masih kata dia, jika ada pihak yang masih memaksa melakukan kegiatan tersebut untuk mencari ikan, pihaknya tidak segan memberikan tindakan tegas.

“Kami tidak segan melakukan tindakan tegas. Banyak hal yang rusak gara gara menangkap ikan dengan cara itu,” imbuhnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here