Penyuluhan Hukum Kumdam XXI/Radin Inten Tingkatkan Kesadaran dan Profesionalisme Prajurit Kodim 0426/TB

0
12

KODIM 0426/TB – – Menggala (Tulang Bawang) — Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum serta membangun profesionalisme prajurit, Kodim 0426/Tulang Bawang menerima kunjungan Tim Penyuluh Hukum Kumdam XXI/Radin Inten pada kegiatan Penyuluhan Penanganan dan Penyelesaian Perkara Hukum Prajurit Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Makodim 0426/TB, Jalan Lintas Timur Sumatera, Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (22/7/2026), diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri dari para Perwira Staf, Danramil, Bintara, dan Tamtama jajaran Kodim 0426/TB.

 

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Hukum Kodam XXI/Radin Inten, Kolonel Chk Budi Sartono, S.H., M.H., didampingi Pratu Risaldi selaku pengemudi. Kehadiran Tim Kumdam disambut langsung oleh Dandim 0426/TB Letkol Inf Syurya Dharma beserta seluruh peserta penyuluhan sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan TNI AD.

 

Dalam sambutannya, Dandim 0426/TB Letkol Inf Syurya Dharma menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penyuluhan hukum tersebut. Menurutnya, dinamika tugas prajurit pada tahun 2026 semakin kompleks sehingga dibutuhkan pemahaman hukum yang baik sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran. Dandim juga mengingatkan seluruh prajurit agar menjauhi praktik perjudian online, penyalahgunaan narkoba, pelanggaran UU ITE, KDRT, desersi, maupun pelanggaran lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, serta mencoreng nama baik institusi TNI AD.

 

Selanjutnya, Kakumdam XXI/Radin Inten Kolonel Chk Budi Sartono, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai dasar-dasar hukum yang menjadi landasan penegakan hukum di lingkungan TNI, di antaranya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, KUHPM, KUHAP, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit, serta berbagai Peraturan Panglima TNI terkait penegakan hukum.

 

Materi penyuluhan juga membahas berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi, seperti desersi, Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI), perjudian online, pinjaman online ilegal, penyalahgunaan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, tindak asusila, serta pentingnya menaati hukum disiplin militer berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Selain itu dijelaskan pula mekanisme penanganan perkara, mulai dari pelanggaran disiplin hingga proses pidana militer yang melibatkan Polisi Militer, Oditurat Militer, Pengadilan Militer, sampai pelaksanaan putusan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh prajurit Kodim 0426/Tulang Bawang semakin memahami hak, kewajiban, serta mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD. Penyuluhan hukum menjadi langkah strategis dalam membentuk prajurit yang disiplin, profesional, berintegritas, dan mampu melaksanakan setiap tugas dengan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

 

Kegiatan penyuluhan ditutup dengan sesi doa dan penutupan resmi. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai pada pukul 11.45 WIB. Kodim 0426/Tulang Bawang berkomitmen terus mendukung pembinaan personel melalui edukasi hukum secara berkelanjutan guna mewujudkan prajurit TNI AD yang taat hukum, berkarakter, serta selalu mengedepankan nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dalam setiap pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.